Kemenag Panggil Ustaz dan Ustazah Penerima Insentif LPQ

Kabid Papkis Kanwil Kemenag Babel, H. Senaidi (paling tengah), Kasi Papkis Kemenag Beltim, H. Isral (paling kiri), dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Belitung, Marlina (berjilbab) bersama ustaz LPQ.

Manggar- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam melakukan pemanggilan terhadap ustaz/ustazah calon penerima insentif Lembaga Pendidikan Al- Quran (LPQ). Khusus untuk yang berdomisili di Pulau Belitung pertemuan diadakan di Kantor Kemenag Belitung pada Kamis, 4 Oktober 2021.

“Pemanggilan ini ditujukan kepada sepuluh orang calon penerima insentif LPQ di Pulau Belitung, yakni 5 dari masing-masing kabupaten, baik Belitung maupun Belitung Timur,” kata Kabid Papkis, H. Senaidi.

Dikatakannya pula bahwa terdapat lima puluh orang calon penerima insentif LPQ di Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun ini.

“Empat puluh orang lainnya tersebar di lima kabupaten/kota di Pulau Bangka. Kita berharap agar tahun-tahun di muka jumlah penerima bisa terus meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, penyaluran insentif yang dikucurkan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI ini totalnya mencapai Rp. 150 juta.

“Masing masing ustaz/ustazah nantinya akan mendapat Rp. 3 juta. Kita patut bersyukur, karena anggaran ini bersumber dari DIPA Kemenag pusat. Makanya untuk berkas dan bahannya semua dari pusat,” tuturnya.

Pada pemanggilan ini, calon penerima insentif diminta melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI di Jakarta, diantaranya proposal pengajuan insentif, narasi singkat tugas rutin ustaz, izin operasional lembaga, NPWP, dan lain-lain.

 

Ustaz/ustazah calon penerima insentif LPQ

Kasi Papkis Kemenag Belitung Timur, H. Isral, yang turut hadir mendampingi para ustaz dari Belitung Timur mengatakan bahwa semua persyaratan itu sudah dilengkapi.

“Sejak beberapa hari yang lalu sudah kami minta agar para guru mengaji kita ini menyiapkan persyaratannya,” katanya. “Jadi hari ini tinggal menyerahkan saja.”

Setelah semua persyaratan dipenuhi, para ustaz menandatangani buku rekening bank yang sudah disiapkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI. Semua berkas akan dikirim lagi ke pusat untuk proses aktivasi pencairan.

“Jadi penyaluran insentif ini dilakukan dengan cara non tunai, uangnya langsung masuk ke rekening ustaz/ustazah kita,” imbuhnya.

Sementara itu lima orang ustaz penerima insentif dari Belitung Timur mengaku senang dengan perhatian pemerintah melalui Kemenag ini. Yustina misalnya. Guru mengaji di TPA al- Hikmah Kecamatan Damar ini tak henti-henti mengucap syukur.

“Alhamdulillah. Kami berterima kasih kepada Kemenag. Kami anggap ini sebagai stimulasi agar kami kian giat dalam menyelenggarakan Pendidikan di TPA,” katany. (irl/papkis)

 

Komentar