Data Status Tanah, Kasi Papkis Kunjungi Lembaga Pendidikan

Kasi Papkis, H. Isral (baju putih) mengunjungi PPS Wustha Darul Himmah di Manggar.


Manggar
– Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Belitung Timur, H. Isral, mengunjungi Ponpes Salafiyah Wustha Daarul Himmah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan Islam lainnya. Kunjungannya kali ini dimaksudkan untuk melakukan pendataan tanah lembaga pendidikan agama dan keagamaan Islam yang belum memiliki sertifikat.

“Memiliki sertifikat tanah itu sebuah keniscayaan. Penting sekali,” katanya saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Ia menemukan fakta bahwa mayoritas tanah Madrasah Diniyah Takmiliyah di Belitung Timur merupakan aset desa. Beberapa sudah memiliki sertifikat atau sedang dalam pengurusan. Sisanya belum memiliki.

“Persentase yang belum memiliki sedikit sekali,” katanya.

Sedangkan TPA pada umumnya dibangun di atas tanah masjid dengan status beragam. Ada yang berstatus tanah wakaf dengan sertifikat ada juga yang tidak. Tapi secara umum, sudah memiliki sertifikat.

Lebih jauh H. Isral mengatakan apa yang dilakukannya sejalan dengan kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah melakukan penandatangan MoU dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kep. Bangka Belitung pada Selasa (7/9/2021).

“Pak Kakanwil kita, Drs. H. Tumiran Ganefo, SH. MH, ingin melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kami menindaklanjuti arahan beliau,” katanya menutup perbincangan. (Irl/Papkis)      

Komentar